BBC MEDAN – Diduga praktik perjudian milik seseorang bernama Cici bebas beroperasi di kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, tepatnya dibelakang lapangan bola pasar 2 Mabar, Kamis 07/11/2025.
Dari informasi yang kita terima dari salah satu warga “yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa memang benar, telah terjadi praktik perjudian di Kelurahan Mabar, kecamatan Medan deli, tepatnya dibelakang lapangan bola pasar 2 Mabar, “itu bang lokasinya, dengar- dengar perjudian itu milik seseorang bernama Cici, sepertinya praktik perjudian yang diduga milik Cici ini bukan disini aja bang, ada juga di pasar 6 Desa Manunggal bang, kemudian di Jl. Persatuan satu juga ada bang,”ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media.
Menanggapi hal tersebut, mewakili masyarakat, pihak media meminta kepada pihak penegak hukum, khususnya Polsek Medan Labuhan, untuk segera bertindak, banyak informasi dari media terkait praktik perjudian yang diduga punya Cici, tapi kenapa sampai hari ini Praktik Perjudian milik Cici bisa terus bebas beroperasi, ada apa….”jangan- jangan ada udang dibalik peyek, “imbuh salah satu warga kepada pihak awak media.
Dengan ini kami memohon kepada Kapolsek Medan Labuhan, jangan kasih ampun praktik perjudian yang ada disini, masyarakat sudah resah dan meminta kepada aparat segera tangkap itu yang diduga milik Cici tersebut. (Red)











