Lurah Mabar Diduga Tutup Mata Terkait Adanya Bangunan Yang Diduga Tak Berizin Di Wilayahnya

BBC MEDAN – Lurah Mabar diduga tutup mata terkait bangunan yang diduga tak berizin diwilayahnya, yang mana kita ketahui bangunan tersebut cukup dekat dengan Kantor Kelurahan Mabar, Medan 28/03/2026.

Terlihat sebuah bangunan bekas klinik Cendra Kasih yang diduga akan di alih fungsikan untuk fungsi usaha lain tepatnya berada di Jl. Pasar II Kelurahan Mabar dipinggir jalan didepan toko roti Az zahra diduga tidak berizin tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Kelurahan Mabar untuk melakukan teguran terhadap pemilik bangunan tersebut, kesannya seperti tutup mata atas adanya bangunan diduga ilegal tersebut, ada apa???

Dugaan Suap menyuap pun mencuat di kalangan masyarakat terkait dugaan pembiaran yang dilakukan pihak kelurahan atas bangunan yang diduga tidak berizin di wilayahnya, pasalnya bangunan tersebut berada tidak jauh dari kantor Kelurahan Mabar, tetapi mengapa sampai saat ini diduga belum ada tindakan yang dilakukan pihak Kelurahan Mabar.

Menanggapi hal ini mewakili masyarakat, tim media meminta kepada Bapak Walikota Medan Rico waas untuk mempertanyakan kinerja Kelurahan Mabar yang diduga terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan yang diduga ilegal tersebut, bilamana diduga terbukti Lurah Mabar menerima suap dan sengaja tutup mata terkait hal tersebut, kami Masyarakat meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk segera memecat Lurah Mabar bila perlu dipenjarakan atas dugaan menerima suap dan melakukan pembiaran terhadap bangunan yang diduga tidak memiliki izin PBG tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *