Pemko Medan Diminta Periksa CV Mitra Makmur Persada (Austenite Foundry)

Oplus_131072

BBC MEDAN- Sebuah bangunan yang diduga perusahaan yang bergerak dibidang produksi pengadaan barang -barang ( spare part ) untuk industri kelapa sawit dan memiliki pabrik pengecoran logam ( Foundry ), diduga tidak memiliki izin .

 

Dari pantauan awak media perusahaan diduga kuat tidak memiliki izin dikarenakan tidak terlihat sama sekali plank nama yang mana setiap perusahaan diwajibkan menunjukkan identitas khususnya memasang plank agar masyarakat luas tahu perusahaan itu bergerak legal atau ilegal terkait perizinannya.

 

Terkait soal perusahaan tersebut, awak media meminta keterangan langsung kepada Praktisi Hukum Maripatua Purba Sh”, Beliau menyampaikan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki izin dan melampirkan nama perusahaan, Nomor induk perusahaan ( NIB), Klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), Tanda daftar perusahaan (TDP), sebagaimana regulasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

 

Sebagaimana juga tertuang dalam peraturan daerah kota Medan NO.5 Tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan dan peraturan daerah kota Medan NO.1 Tahun 2015 tentang persyaratan pemasangan papan nama bangunan gedung ujar praktisi hukum JERY PANJAITAN SH”, saat dimintai pendapatnya terkait perusahaan yang diduga kuat tidak berizin.

 

Disamping itu perusahaan juga terlihat berdiri ditengah padatnya pemukiman masyarakat yang mana bertentangan dengan UU No.1Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman serta UU NO. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian yang mengharuskan berpusat dikawasan industri yang telah ditentukan.

 

Melalui awak media masyarakat meminta agar pemko Medan segera memeriksa dan menindak tegas perusahaan tersebut yang diduga kuat tidak memiliki izin perusahaan dan izin lainnya, salah satu warga yang “tidak ingin disebutkan namanya berkomentar, Bahwa sewaktu waktu perusahaan tersebut juga bisa membahayakan warga setempat mengingat perusahaan tersebut didalamnya memiliki tempat pengecoran logam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *