BBC– M. Rifqi Maulana, S.H, yang merupakan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Kota Medan menyampaikan rasa keprihatinannya atas sejumlah insiden yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung hampir satu minggu terkahir di berbagai titik di Indonesia Senin 1 September 2025
Aksi yang seharusnya menjadi ruang ekspresi secara damai dan sah dari rakyat, justru diwarnai oleh berbagai bentuk kericuhan, bentrokan, hingga tindakan kekerasan sampai jatuhnya korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa ini adalah tragedi yang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang hukum, moral, maupun kemanusiaan
Namun demikian, setiap ekspresi demokratis harus dijaga agar tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan, di sisi lain, negara, melalui aparaturnya, juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak konstitusional rakyat, bukan justru membungkamnya.
Saya berharap kepada seluruh peserta aksi untuk fokus pada tujuan utama aksi, yaitu menyuarakan aspirasi secara tertib, bermartabat, dan efektif agar dapat didengar oleh pemangku kebijakan serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan, baik dari luar maupun dari dalam barisan aksi, ujar “Rifqi”.
Fasilitas umum adalah milik rakyat, Merusaknya justru akan merugikan rakyat itu sendiri, maka perjuangan yang dilakukan harus tetap dalam koridor damai dan konstitusional, “pungkasnya
Mari kita jaga bersama semangat aksi ini dengan damai.(Rud)











