DPD MOSI Kota Medan Melayangkan Surat Kepoldasu Dan Kejatisu, Terkait PT IPI Yang Diduga Melanggar Hukum

BBC MEDAN – PT Industri Pembungkus Internasional yang berada di Jl. Pulau Nusa Burung ( Jl. K.L. Yosudarso – Km 10,5) Medan, dilaporkan Kepenegak Hukum oleh DPD MOSI terkait permasalahan tidak adanya izin Lingkungan Hidup, pasalnya beberapa waktu sebelumnya terkait permasalahan ini DPD MOSI pernah melayangkan surat konfirmasi kepada perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup tersebut, tetapi hingga saat ini perusahaan tersebut masih bungkam dan tidak membalas surat yang sudah disampaikan, Rabu 17/12/2025.

Menanggapi hal ini, DPD MOSI menduga kuat bahwa perusahaan ini mempunyai backingan kuat dibelakangnya sehingga merasa kebal dari hukum, karna terkait pelanggaran izin lingkungan hidup yang sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh hukum sampai saat ini, tak sampai disini DPD MOSI juga menduga ada keterlibatan dari Pemko Medan sehingga melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang jelas-jelas sudah terbukti melanggar ketentuan dan peraturan terkait izin lingkungan hidup yang dimaksudkan.

Lemahnya penanganan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terhadap perusahaan ini, membuat DPD MOSI melayangkan langsung surat konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, dengan tembusan ke Walikota Medan, Kejatisu, Kapolda Sumut dan DPRD Kota Medan, agar kiranya permasalahan ini bisa cepat direspon dan diselesaikan secara hukum dan peraturan yang berlaku terkait perusahaan yang sudah melakukan pencemaran dan tidak memiliki izin resmi lingkungan hidup.

Terkait dugaan pembiaran pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT Industri Pembungkus Internasional, awak media mencoba meminta keterangan langsung kepada Ketua DPD MOSI “Rudi Hutagol, beliau menjelaskan terkait pembiaran ini, saya menduga ada praktek suap menyuap ataupun ada penerimaan upeti kepada oknum Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP, ujar “Rudi Hutagol Ketua DPD MOSI Kota Medan.

Ketua daripada DPD MOSI Kota Medan “Rudi Hutagol berharap, dengan adanya pemberitaan, surat klarifikasi dan laporan tentang PT Industri Pembungkus Internasional, semoga instansi yang berwenang cepat melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *