BBC MEDAN – Bangunan di Jl. Pendidikan Lk.20 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli di duga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis 30/10/2025.
Bangunan Di Jl.Pendidikan Lk. 20 Diduga Tak Ada Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Terlihat dari pantauan awak media salah satu bangunan yang ada di Jl. Pendidikan Lk.20 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, diduga jelas beroperasi tanpa adanya plang izin persetujuan bangunan gedung. terkait permasalahan ini, awak media mencoba bertanya kepada salah satu warga “yang tidak ingin disebutkan namanya, ” Beliau menjelaskan bahwa bangunan tersebut dari awal pengerjaan sampai sekarang memang tidak terlihat adanya plang persetujuan bangunan gedung, yang mana seharusnya setiap bangunan yang sedang dikerjakan wajib memiliki izin persetujuan bangunan gedung, “ujar salah satu warga menjelaskan kepada pihak awak media.
Disini pihak media juga mencoba meminta pendapat dari salah satu praktisi hukum “Jeryke Panjaitan SH, Beliau berpendapat bahwa, Berdasarkan UU bangunan gedung pasal 7 ayat (1) menegaskan bahwa setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi persyaratan administratif, yang kini disebut sebagai persetujuan bangunan gedung ( PBG ) “pengganti izin mendirikan bangunan ( IMB ).
“Beliau juga menambahkan, dalam pasal 45 ayat (2) menyebutkan, sanksi bagi pemilik bangunan tanpa izin, yaitu denda paling banyak 10% dari nilai bangunan. Dan beliau juga menyebutkan berdasarkan UU Cipta Kerja pasal 17 dan pasal 32 ( bagian dari perubahan UU 26/2007) jika pembangunan tanpa izin melanggar ketentuan tata ruang dan mengakibatkan perubahan fungsi ruang, bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 1 miliar, ujar praktisi hukum ” Jeryke Panjaitan SH .
Menanggapi hal ini dan terkait penjelasan dari praktisi hukum “Jeryke Panjaitan SH, melalui awak media, warga meminta kepada Pemko Medan dan Otoritas setempat untuk melakukan penindakan dan penghentian sementara proses bangunan tersebut, sampai bangunan tersebut memiliki izin persetujuan bangunan gedung pungkasnya .( Red )













