Diduga Tak Ada Izin PBG, Bangunan Besar Di Jl. Metal V Kelurahan Tanjung Mulia Bebas Beroperasi

BBC MEDAN – Diduga tak ada izin PBG, Bangunan besar dijalan Metal V Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli bisa terus beroperasi tanpa ada hambatan, Rabu 29/10/2025.
Dari pantauan awak media dilapangan, terpantau sebuah bangunan besar tanpa ada plang izin bangunan, diduga bangunan tersebut tidak memiliki izin. Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba meminta keterangan dari salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, “Beliau menjelaskan bahwa bangunan tersebut selama pembangunan dari dasar hingga sampai sudah terlihat fisiknya, tidak pernah ada terlihat plang izin PBGnya.
Disini “beliau juga menerangkan bahwa bangunan  tersebut diduga milik family dari salah satu tokoh masyarakat yang ada di Jl.Metal V, makanya bangunan tersebut bisa berdiri bebas tanpa hambatan “ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut,  salah satu warga yang tidak ingin juga disebutkan menambahkan, ” sudah tau ada bangunan tidak berizin kenapa Kepling dan pihak Kecamatan Medan Deli melalui Kasitrantibnya tidak menegur atau menyurati pemilik bangunan tersebut, ada apa, atau jangan-jangan diduga mereka sudah menerima suap dari pemilik bangunan tersebut, “ujar salah satu warga yang tidak ingin juga disebutkan namanya.
Melalui awak media, warga meminta kepada bapak walikota “Rico waas untuk mempertanyakan kinerja pihak Kecamatan Medan Deli, khususnya Kasitrantibnya, terkait banyaknya bangunan diduga tak ada izin tapi bisa terus beroperasi. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *