BBC MEDAN- CV Era Baru Plasindo yang beralamat di Jl.Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,Diduga Dibekingi oleh oknum Aparat selama bertahun-tahun, Senin 20/10/2025.
Dari penelusuran yang dilakukan tim media, ternyata CV Era Baru Plasindo yang beralamat di JL.Metal No.133 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga selain izinnya yang belum jelas, diduga juga dibekingi oleh seorang oknum aparat.
Tim media mencoba menggali lebih dalam untuk mengetahui informasi terkait CV Era Baru Plasindo ini kepada salah satu masyarakat,”yang tidak ingin disebutkan namanya.
Beliau menerangkan “Iya bang, CV Era Baru Plasindo ini, diduga selain izin perusahaan yang tidak jelas, diduga juga perusahaan ini dibekingi oleh seorang oknum aparat , ditambah lagi perusahaan ini beroperasi di pemukiman warga, terkadang kita takut juga bang kalau -kalau pabrik ini terbakar, karna bisa berdampak luas di pemukiman warga,”ujar salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Melalui awak media, Masyarakat meminta kepada Pemko Medan untuk benar – benar menindak tegas perusahaan yang izinnya tidak jelas, khususnya CV Era Baru Plasindo ini yang diduga tidak memiliki izin resmi, yang beralamat di JL. Metal Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. (Red)













