BBC MEDAN – Beberapa Kantor atau Perusahaan yang terletak di Jl. Yos Sudarso, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara diketahui ternyata masih banyak yang tidak memiliki Plank Identitas atau Nama yang menunjukkan keberadaan kantor tersebut sehingga menimbulkan tanda tanya ditengah tengah masyarakat.
Beberapa Kantor Perusahaan di Jl. Yos Sudarso Medan Diketahui Tidak Memiliki Plank Identitas
Seperti halnya sebuah kantor perusahaan yang kabarnya memproduksi obat-obatan dan terletak di Jl. Yos Sudarso Medan ini, Kamis (18/09/25). Dimana keadaan tersebut diketahui awak media setelah melakukan penelusuran, kabarnya bernama PT. Pharmaceutical Industries, namun dalam hal ini tampak dari depan kantor samasekali tidak ada tanda-tanda Plank Merek ataupun Identitas yang menggambarkan keberadaan resmi kantor tersebut.
Tentunya hal ini disamping telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan perusahaan berbasis resiko, juga telah mengangkangi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimana dalam beberapa aturan ketenagakerjaan juga mewajibkan adanya identitas perusahaan yang jelas.
Demikian disampaikan Praktisi Hukum Jerynike A Panjaitan SH kepada awak media ketika diminta tanggapan terkait maraknya keberadaan kantor perusahaan yang saat ini tidak memiliki Plank Identitas.
Menurut Advokat yang akrab disapa Jery Panjaitan ini, seharusnya sebuah perusahaan berdasarkan beberapa regulasi baik dari Pemerintah Daerah maupun Pusat, agar memudahkan indentifikasi perusahaan serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Ya seharusnya perusahaan yang profesionalisme seperti itu bukan menutupi identitas perusahaan dan mengelabui pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Advokat yang juga pernah terjun sebagai jurnalis ini menyampaikan, bahwa sudah selayaknya Pemerintah merespon informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan terhadap perusahaan – perusahaan yang tidak memiliki Plank Identitas, serta memberikan sanksi baik Administratif atau tergantung Regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah. (Tupang)













