Hukum  

Diduga Kuasai Lahan Puluhan Tahun, Kuasa Hukum Ahli waris Somasi PT Pelindo Regional I Belawan

BBC, MEDAN — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan cabang Belawan akhirnya di somasi Kantor Hukum Lubis & Rekan, Kamis (31/7/2025).

Somasi datang dari ahli waris alm.Amiruddin Harahap melalui kuasa hukumnya atas kepemilikan tanah di Jl.PLTU, Link.II, Belawan dengan luas 50.000 Meter Persegi yang saat ini dikuasi PT Pelindo I.

Tak hanya PT Pelindo I yang mendapat Somasi, PT  Pijta Rimba Jaya dan PT Cipta Prima juga mendapat Somasi karena diduga menguasai Lahan 20.000 Meter Persegi yang disewa dari PT Pelindo I Belawan.

Kedua PT tersebut di Somasi lantaran telah menyewa lahan milik alm. Amiruddin Harahap tanpa mencari tahu kebenaran dan keabsahan penguasaan lahan tersebut yang menimbulkan kerugian baik materi maupun non material.

“Kita telah melakukan Somasi kepada PT Pelindo, PT  Pijta Rimba Jaya dan PT Cipta Prima. Klaen kami salah satu ahli waris pemilik tanah yang sudah berjuang puluhan tahun terhadap penguasaan fisik lahan seluas 5 hektar yang diduga dilakukan PT Pelindo,” ujar Mahmud Irsad Lubis SH, kuasa hukum ahli waris kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Lanjutnya, Irsad menghimbau PT Pelindo I agar segera mengosongkan lahan milik klaennya tersebut. “Ada juga laporan polisi yang juga akan kita tindaklanjuti, Dalam Somasi ini kami meminta agar PT Pelindo mengosongkan lahan tanpa syarat apapun, jika tidak, dalam 3×24 jam, tim kuasa hukum akan melakukan tindakan pelaporan baik secara pidana maupun perdata,” pungkas Irsad. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *