Kepling Lk. XII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Diduga Menerima Suap Dari Pemilik Bangunan Yang Diduga Tak Berizin Di Wilayahnya

BBC MEDAN – Kepling Lk XII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli diduga menerima suap dari pemilik bangunan yang diduga tak berizin, pasalnya saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan Kepling tersebut terkesan melindungi bangunan yang diduga tak berizin tersebut, Medan 28/03/2026.

Terpantau dilapangan oleh wartawan, sebuah bangunan klinik yang bernama Cendra Kasih yang berada di Jl. Pasar II Kelurahan Mabar Lk.XII yang saat ini diduga akan di alih fungsikan untuk menjadi usaha lain diduga tak memiliki izin PBG terkait perubahan fungsi usaha yang akan di jalankan kedepannya.

Menanggapi hal ini, tim wartawan sudah pernah konfirmasi kepada Kepling Lk. XII tetapi sampai hari ini belum ada jawaban yang memuaskan bahkan kesannya seperti menutupi kesalahan yang diduga dilakukan pemilik bangunan tersebut, ada apa kenapa Kepling bersikap seperti itu, apa jangan-jangan diduga Kepling tersebut sudah menerima suap dari pemilik bangunan, ujar salah satu wartawan mempertanyakan dugaan yang disampaikan.

Terkait hal ini kami meminta kepada Lurah Mabar untuk memanggil Kepling tersebut dan mempertanyakan terkait izin dari bangunan tersebut dan sekaligus mempertanyakan siapa pemilik dari bangunan yang diduga tidak berizin seperti yang disampaikan dan terlihat dilapangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *