BBC MEDAN – Lokasi Perjudian Di Pinggir Sungai Kelurahan Titipan diduga milik Cici kebal hukum, pasalnya banyak pemberitaan sampai saat ini tetapi tidak ada satupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum minggu, 08/02/2026.
Terpantau dilapangan oleh awak media, praktik perjudian yang ada di Kelurahan Titipan pinggir sungai semakin luar biasa, banyaknya pemain yang berdatangan untuk bermain semakin luar biasa, antusiasme dari para pecandu judi sangat signifikan, anehnya begitu banyak pecandu judi yang hadir dan cukup transparan tapi kenapa aparat penegak hukum diduga seakan tutup mata, ada apa sebenarnya, apa diduga aparat penegak hukum mendapat upeti dari bandar judi sehingga melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut.
Disini tim media mencoba meminta keterangan kepada warga sekitar, dan salah satu warga “yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa praktik perjudian tersebut tidak akan tersentuh hukum bang, kenapa bisa, ” tim media bertanya, warga tersebut menambahkan “ya pasti bisa bang, karena diduga tempat judi itu dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum bang, makanya tidak mungkin bisa tersentuh hukum, ujar warga tersebut menjelaskan kepada tim media.
Menanggapi hal ini, melalui tim media, warga meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan terhadap tempat perjudian tersebut dan juga mengejar dan menangkap terduga yang disebut – sebut ” Rembo sebagai kordinator di tempat perjudian wilayah Medan Utara ini khususnya yang dipinggir sungai dan bila perlu Bandarnya di tangkap sekalian, karena sudah sangat meresahkan sekali praktik perjudian tersebut, gara – gara praktik perjudian itu, kejahatan semakin luar biasa di Kota Medan ini. (Red)













