Praktik Perjudian Yang Diduga Milik “Cici Semakin Berkembang, Mampukah Aparat Penegak Hukum Membrantasnya

BBC MEDAN – Praktik perjudian yang diduga milik seseorang bernama “Cici semakin berkembang di wilayah Medan Utara, apakah aparat penegak hukum mampu memberantasnya, 29/12/2025.

Terlihat di berbagai tempat, praktik perjudian yang diduga milik “Cici semakin berkembang dan menjadi-jadi tanpa sedikitpun tersentuh oleh hukum, padahal kita semua tau praktik perjudian milik”Cici ini banyak bertebaran di berbagai lokasi dengan merek GBM 99, lokasi tersebut bertempat di Jl.Desa Manunggal Helvetia, Mabar pinggiran rel kereta api, titipapan lorong 36, lalu di Jl. Kebon Bunder Pasar V, selanjutnya di daerah Kecamatan Terjun, Hamparan perak, Kebun Sawit Desa Palumanan dan Batang serai.

Maraknya bisnis perjudian ini diwilayah Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggrebekan dan menutup lokasi judi yang diduga dikelola oleh “Cici tersebut, apabila tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, kami masyarakat menduga pihak dari aparat penegak hukum ada menerima upeti dari pemilik praktik perjudian milik “Cici.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diduga seakan tidak berdaya dalam membrantas perjudian tembak ikan milik terduga bernama “Cici yang beroperasi diwilayah Medan Utara, Hal itu dibuktikan dengan masih bebasnya praktik perjudian milik”Cici yang ada di wilayah tersebut tanpa ada satupun aksi tindakan dari aparat penegak hukum khususnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *