BBC Medan – Dua Perusahaan yang diduga tidak memiliki izin resmi yang berada dikawasan Jl.Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, semakin merajalela, yang mana sampai hari ini perusahaan tersebut terus beroperasi, kamis 06/11/2025.
Seperti kita ketahui, dua perusahaan yang di maksud adalah CV Era Baru Plasindo dan CV Mitra Makmur Persada yang diduga dimiliki orang yang sama, banyak pihak media yang mencoba meminta klarifikasi terkait izin – izin yang dimiliki perusahaan tersebut, tetapi sampai hari pihak perusahaan terus bungkam dan tidak menanggapi surat klarifikasi yang di sampaikan oleh pihak media, ada apa, jangan-jangan diduga memang benar perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi (ilegal)
Disini pihak media mencoba meminta pendapat kepada kepala lingkungan setempat, “Beliau Menjelaskan, terkait dua perusahaan tersebut saya sudah mencoba konfirmasi kepada salah satu staff perusahaan yang berinisial “EK terkait pemberitaan dari media yang sudah menyebar dikalangan masyarakat, khususnya di Jl.Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali, staff tersebut hanya menyampaikan kepada Kepala Lingkungan “biar aja mereka mau datang,”ujar Ek staff dari perusahaan yang dimaksud.
Terkait pemberitaan yang sudah menyebar di media sosial, tentunya pihak – pihak dari instansi terkait tentunya sudah mengetahui permasalahan terkait izin dua perusahaan yang diduga bermasalah, kami pihak media, mewakil masyarakat meminta kepada Pemko Medan dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas kepada dua perusahaan tersebut. (Red)











