BBC MEDAN – Warga Jl. Persatuan satu, Kelurahan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli resah dengan adanya praktik perjudian diwilayah mereka, Minggu 02/11/2025.
Dari pantauan tim media dilapangan dan informasi dari masyarakat, tempat praktik perjudian ini ternyata belum lama buka dan baru beroperasi beberapa hari, dalam menjalankan bisnis perjudian ini, modus pengelola menjadikan sebuah rumah yang disamarkan sebagai rumah tinggal, namun setelah masuk kedalam, kita akan melihat mesin perjudian ketangkasan tembak ikan, salah satu warga berkomentar di media ” tolong bang viralkan tempat judi ini, biar cepat ditindak oleh penegak hukum, “ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya .
Dikeluhkan oleh masyarakat, banyak peraktik perjudian diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, tapi kenapa pihak kepolisian tidak ada tindakan untuk merazia dan menangkap pemilik tempat perjudian tersebut, ada apa, jangan-jangan ada udang dibalik batu antara pihak pemilik perjudian dan aparat penegak hukum.
Melalui awak media, masyarakat meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan untuk segera menindak tempat praktik perjudian yang ada diwilayah Labuhan Deli, terutama di Jl. Persatuan satu ini, bilamana pihak kepolisian tidak segera bertindak, jangan salahkan masyarakat, bila mengambil tindakan sendiri. (Red)













