Pemerintah Kota Deliserdang Tempo 3. Hari Meratakan Diskotik Marcopolo Milik Samsul Tarigan

BBC – Sejak Senin (18/09/2025). pengamanan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean di pelataran Marcopolo.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merobohkan bangunan Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Tempat hiburan malam ini diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan juga disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, didampingi Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Bupati Deliserdang, Wali Kota Binjai, dan Bupati Langkat.

Tempat Hiburan Malam Marcopolo ini sendiri diketahui merupakan milik Samsul Tarigan, terpidana kasus penguasaan lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang yang divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena merugikan negara Rp41 miliar.

Dalam Tempo 3.Hari Aparat Gabungan Dari Polda Sumut, Dan Polrestabes Medan, Dan Polres Binjai, DanTNI Serta Intansi Terkait Dikerahkan Untuk Meratakan Seluruh Bangunan Yang Berdiri Tampa Izin. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *