SMAN 13 Palembang Diduga Lakukan Pungli Atas Nama Komite Sekolah, Siswa Diancam Tak Bisa Ujian

BBC, PALEMBANG – SMAN 13 Palembang Provinsi Sumatera Selatan, diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus atas nama “iuran komite.”

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemerasan terselubung terhadap orang tua siswa dengan dalih partisipasi pendidikan. Nominal yang dipatok: Rp150 ribu (SPP), hingga Rp1-2 juta lebih per siswa (Seragam) — semua tanpa kejelasan, dan disertai ancaman kepada siswa.

Wali murid berinisial AG, ED, dan MS membeberkan fakta mencengangkan. “Tidak ada kejelasan soal dana itu untuk apa. Tapi kami dipaksa bayar, atau anak kami tak dapat nomor ujian,” tegas AG, Jumat (24/4/2025).

Tak berhenti di situ, ancaman terhadap siswa pun dilakukan secara sistematis. Menurut AG, anaknya tidak akan diizinkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) jika belum melunasi iuran spp dan uang pembangunan perbulan.

Bahkan ketika AG mengetahui aturan Permendikbud no 75 tahun 2016, sekolah tetap memaksa bayaran agar siswa bisa ikut ujian. Kalau ini bukan pemerasan, lalu apa?” katanya geram.

ED menyebut bahwa ini bukan sekadar soal nominal, tapi pelanggaran berat terhadap hak pendidikan. “Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, kepala SMA negeri 13 Palembang H. Riduan nawawi S.Ag, M.Si saat dihubungi dan di WhatsApp tidak merespon konfirmasi wartawan, nomor 0812xxxx969. Senin (27/4/2026)

Hingga berita ini ditayangkan, Tidak semua wali murid menyetujui besaran iuran tersebut. Banyak yang merasa tertekan, namun takut bersuara karena khawatir anak mereka dikucilkan atau tidak diluluskan. (R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *