BBC MEDAN – Terkesan dipersulit diduga warga keluhkan pengurusan surat-surat di Dukcapil Kota Medan yang beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 270 Medan hingga terjadi Keributan Senin/12/01/2026.
Terpantau dilapangan, banyaknya warga yang antri dan berbondong – bondong dalam mengurus surat-surat seperti Kartu Keluarga, Akte, KTP dan surat lainnya di Dukcapil Kota Medan, tetapi pengurusan tersebut diduga terkesan dipersulit hingga terjadi Keributan antara warga dan oknum pegawai, terkait hal ini awak media langsung meminta keterangan kepada salah satu warga “yang tidak ingin disebutkan namanya, beliau menerangkan bahwa sangat sulit mengurus surat-surat di Dukcapil Kota Medan ini bang, Saya masih mau ngambil formulir di loket informasi sudah dibola-bola, awalnya oknum pegawai loket bilang dilantai 2 sesampai dilantai 2 disuruh balik ke lantai 1, siapa yg ga emosi bang, ujar warga tersebut.
Kemudian disamping itu, ada juga salah satu warga yang kesulitan mengurus Kartu Keluarga, saat dikonfirmasi beliau menjelaskan bahwa “agak aneh memang Dukcapil Kota Medan ini bang kemarin oknum pegawai yang satu bilang disuruh ke Kantor Camat, begitu dikantor Camat, dibilang semua pengurusan di Dukcapil Kota Medan, sebenarnya pelayanan di Dukcapil Kota Medan ini konsepnya seperti apa, kenapa warga dibola-bola terus, apa diduga harus ada orang dalam dulu dan uang pelicin baru semua pengurusan dipermudah “imbuhnya kepada awak media.
Di tempat terpisah, salah satu awak media melakukan konfirmasi kepada “Kadis Dukcapil Kota Medan terkait pengurusan Kartu Keluarga apakah boleh diwakilkan oleh orang lain atau kerabat dekat yang tidak satu Kartu Keluarga meskipun ada surat kuasa, “Pak Kadis menjelaskan bahwa tidak boleh pengurusan Kartu Keluarga diwakilkan, kalaupun boleh, pengurus harus tertera di Kartu Keluarga tersebut, “ujar Kadis Dukcapil Kota Medan kepada awak media, tetapi disini kita tau dan bukan rahasia umum lagi, terpantau dilapangan ternyata diduga masih banyak pengurusan surat-surat di Dukcapil Kota Medan yang dapat diwakilkan, dengan syarat diduga warga harus kenal orang dalam atau pun ada uang pelicin, kalau memang tidak boleh, harusnya diduga Kepling ataupun pengacara tidak bisa donk menerima kuasa untuk mewakili seseorang dalam pengurusan surat-surat di Dukcapil Kota Medan ini.
Menanggapi kesulitan warga, pihak Media meminta kepada Walikota Medan untuk meninjau dan memberikan tindakan tegas kepada oknum pegawai yang sampai saat ini masih saja mempersulit warga dalam mengurus surat-surat di Dukcapil Kota Medan, kita tau bersama bila Walikota Medan turun para pegawai bekerja layaknya orang yang bener – bener melayani, tapi kalau Walikota sudah pergi, warga dipersulit kembali dan tidak ada ramah tamah kepada warga yang mengurus surat-surat, kami warga meminta kepada Bapak Walikota Medan, “tolong pak di tinjau kinerja lantai 1 dan lantai 2, diduga warga selalu di bola – bola disitu. (Red)













