Diduga Kepling Tutup Mata Terkait Bangunan Tanpa Izin PGB Di Jl. Alumunium Raya Sebelah SPBU

BBC MEDAN – Sebuah bangunan yang terlihat seperti ruko yang berada di Jl. Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli sebelah spbu diduga beroperasi tanpa adanya izin PBG, diduga Kepling tutup mata dan tak mau tau, Minggu 08/02/2026.

Saat dilapangan, tim dari media mencoba meminta keterangan dari salah satu pekerja “yang tidak ingin disebutkan namanya terkait bangunan yang mereka kerjakan tanpa izin, beliau menerangkan bahwa terkait izin PBG memang belum ada bang, saat ini sedang di urus, tetapi disini tim media menerangkan kepada pekerja bahwa bangunan yang yang belum ada izin PBG secara hukum blm bisa berdiri, disini salah satu pekerja mengatakan tanya lngsung ke mandor aja bang, ujar salah satu pekerja bangunan tersebut kepada tim media.

Menanggapi keterangan salah satu pekerja, kemudian tim media lanjut meminta keterangan mandor melalui via WhatsApp, tetapi saat dikonfirmasi, mandor tersebut melemparkan kepada Kepling yang sering dipanggil “Sani. terkait arahan dari mandor bangunan tersebut, kemudian tim media langsung meminta keterangan kepada Kepling yang bernama “Sani tersebut, beliau menjelaskan bahwa izin bangunan tersebut sedang di urus, tetapi izin Keterangan Rencana Kota sudah terbit, kan tak masalah sambil menunggu izin PBG terbit memang itu prosedurnya, ujarnya kepada media.

Dalam hal ini, tim media menjelaskan kepada Kepling “Sani, bahwa secara hukum, bangunan belum boleh berdiri tanpa adanya izin PBG, walaupun ada Keterangan Rencana Kota (KRK), apakah seorang Kepling tidak mengetahui prosedur ini, siapa yang mengizinkan bangunan ini berdiri, apa diduga ada keterlibatan Kepling dalam berdirinya bangunan tersebut, apakah diduga ada permainan suap menyuap antara pemilik bangunan dan Kepling tersebut.

Terkait permasalahan izin dari bangunan tersebut, tim media juga meminta konfirmasi kepada kasi trantib Kecamatan Medan Deli “Rifai Siregar, beliau menjelaskan bahwa kami sudah menyurati pemilik bangunan tersebut, tetapi memang bandal katanya, kita ambil kesimpulan, seandainya mereka bandal seperti itu, apa tindakan selanjutnya, apa yang harus dilakukan, tetapi “Rifai Siregar malah berkata kepada tim media “gas aja bang pakai berita, apakah seperti itu tindakan selanjutnya yang harus dilakukan, masa seorang Kasi trantib malah menyuruh tim media untuk ngegas seperti itu, seharusnya sebagai Kasi trantib beliau bisa menjelaskan langkah yang lebih signifikan kepada media, bukan malah menyuruh ngegas begitu, disini tim media jadi menduga ada keterlibatan juga antara pihak Kecamatan dengan pemilik bangunan yang saat ini belum diketahui namanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *