BBC- Praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo “Keong” yang diduga milik warga keturunan bermata cipit berinisial “K” marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Hal itu disampaikan salah seorang warga (40) kepada wartawan, Selada (23/9)
Pasalnya, judi tembak ikan tersebut dikoordinir (dibekingi) diduga oleh oknum APH berinisial S.
Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut terletak di:
1. Pasar 5 Marelan Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,
2. Jalan Yos Sudarso (simpang Darmin),
3. Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli (warkop sapon)
4. Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepat dirumah Ucok dekat Bank BRI.
5.pasr 9 Helpetia Samping Bengkel Ruko kuning, kecamatan Medan Labuha.
Dijelaskannya, “kelima lokasi judi tembak ikan itu milik warga keturunan berinisial K dan W diduga dikoordinir oleh oknum APH berinisial S,” ujarnya.
“Belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Labuhan itu bang, mungkin udah dapat sejumlah mahar setiap bulannya, makanya tidak ditindak tegas,” sambungnya.
Lanjut warga menyebutkan, bahwa judi tembak ikan milik K Dan W itu beromset ratusan juta rupiah perhari. Bahkan, beroperasi setiap hari tanpa jeda.
“Setiap hari beroperasi itu bang dan ramai dikunjungi oleh para pemain judi. Makanya bisa beromset ratusan juta rupiah perharinya,” ujarnya.
Ia berharap Polda Sumut turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik K Dan W yang merupakan wilkum Polres Pelabuhan Belawan- Polda Sumut.
“Kita berharap Polda Sumut yang turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik K.dan W Karena kuat dugaan kita Polres Pelabuhan Belawan tidak berani untuk memberantas judi tembak ikan milik K Dan W dalam waktu dekat, kami akan aksi demo di Polda Sumut,” tegas warga (Rud)













