BBC MEDAN – Praktik Perjudian Ketangkasan Tembak Ikan di Jl.Persatuan satu, Kelurahan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang diduga milik seseorang bernama Cici semakin meresahkan, ada apa dengan aparat Hukum Polsek Medan Labuhan, apakah diduga mereka tutup mata atas praktik perjudian yang ada diwilayah hukumnya, Kamis 06/11/2025.
Cukup banyak pemberitaan yang menampilkan terkait praktik perjudian yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, khususnya di Jl. Persatuan satu, Kelurahan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang diduga milik Cici, tetapi sampai hari ini terlihat dari pantauan awak media, praktik perjudian masih bebas beroperasi di wilayah tersebut, “ada apa, kenapa sampai hari ini belum ada tindakkan dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Labuhan, “ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya melalui awak media.
Disini pihak media, khususnya dari Buana Berita.com (BBC), mencoba meminta tanggapan dari “Kapolsek Medan Labuhan Melalui aplikasi WhatsApp terkait praktik perjudian yang ada di Jl Persatuan satu, Kelurahan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli,tetapi sayangnya sampai hari ini belum ada tanggapan sama sekali dari Pimpinan Polsek Medan Labuhan tersebut.
Menanggapi hal ini, Mewakili keresahan masyarakat, khususnya di Jl Persatuan satu, tim media meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera menindak praktik perjudian yang diduga milik Cici tersebut. (Mul)













