BBC MEDAN – Bangunan 11 unit ruko yang ada di Jl. Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, diduga tidak memiliki izin yang jelas dan sangat meragukan, Selasa ( 04/11/2025 ).
Dari pantauan tim media, terlihat bangunan ruko berdiri kokoh di Jl. Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, tetapi disini tim media melihat ada kejanggalan terkait perizinannya, Disaat tim media ingin mencoba kordinasi kepada mandor bangunan tersebut, ternyata di dalam bangunan sudah ada tim crateker dari satuan polisi pamong praja ( Satpol-PP ).
Disini tim media langsung berkordinasi kepada pihak tim crateker Satpol-PP, “Beliau menjelaskan bahwa bangunan yang ada disini, izin persetujuan bangunan gedung nya (PBG) hanya 3 unit saja, tetapi disini kita melihat jelas pihak dari pengusaha property melakukan pembangunan sampai dengan 11 unit. Setelah mendengar penjelasan dari tim crateker Satpol-PP, tim media langsung meminta keterangan dari salah satu penanggung jawab atas bangunan tersebut, tetapi sayangnya beliau tidak bisa memberi keterangan, dan mengarahkan kepada tim media untuk langsung menghubungi seseorang yang bernama ” Syamsuir, ” ujar penanggung jawab bangunan property tersebut.
Kepada Pemko Medan dan Dinas – Dinas terkait tolong segera tindak tegas pemilik bangunan property tersebut, yang mana diduga sang pemilik secara sadar ingin mencoba melakukan sabotase terhadap persetujuan bangunan gedung (PBG). (Mul)













