Hukum  

Mantan Guru Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita di Amplas

Jery Panjaitan dan Korban FRN

BBC MEDAN – Seorang wanita berinisial FRN (41) yang juga bekerja sebagai Driver Ojek Online (Ojol) baru-baru ini telah melaporkan seorang pria berinisial JM ke Kepolisian Sektor Patumbak, demikian informasi yang diperoleh awak media, Kamis (25/09/25).

Adapun penganiayaan tersebut berawal saat terjadi cecok antara Kaka FRN dengan mantan Suaminya JM dimana FRN berusaha menengahi pertengkaran tersebut malah mendapat perlakuan kasar sehingga JM berujung melakukan pemukulan terhadap FRN dan menyababkan wanita tersebut mengalami luka memar dibagian mata.

Sementara itu, Jery Panjaitan yang juga Penasehat Hukum Korban ketika dimintai keterangan mengenai perkara tersebut menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian dengan Nomor : STTLP/409/VIII/2025/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Advokat yang pernah menulis di Harian Posmetro Medan dan Tribun Medan ini juga mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan yang melibatkan JM mantan seorang Guru di Tarutung itupun sedang dilakukan pendalaman oleh pihak Kepolisian dan semua bukti-bukti yang ada turut dilampirkan dalam laporan.

“Bukti terkait kejadian tersebut telah disampaikan ke Kepolisian, baik CCTV, Saksi dan dan bukti-bukti lainnya, dan kita berharap Kepolisian dapat segera mengambil tindakan dengan mengamankan terduga pelaku untuk diproses secara hukum, intinya kita terus support dengan baik apa yang menjadi langkah pihak Kepolisian dalam melakukan tugas-tugas demi menciptakan keadilan dan ketentraman ditengah masyarakat,” tandas Jery Panjaitan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *