BBC MEDAN – Praktik perjudian tembak ikan di Jl. Alumunium Raya GG impian sampai hari ini tidak tersentuh hukum, ada apa dengan aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, apakah diduga tidak berani menindak bandar judi di wilayah tersebut, Jum’at/02/01/2026.
Seperti kita ketahui, maraknya praktik perjudian yang ada di Jl. Alumunium Raya GG impian sepertinya kebal dari hukum, praktik perjudian tembak ikan yang diduga dikelola oleh bandar judi “Hendra dan Tulus sampai hari ini aman”saja tanpa ada dari pihak satu kepolisian yang menindak praktik perjudian tersebut, ada apa, apakah diduga pihak dari kepolisian polres Pelabuhan Belawan ada menerima upeti dari para bandar judi yang ada di Jl. Alumunium Raya GG impian tersebut.
Disini awak media mencoba meminta keterangan dari salah satu warga setempat “yang tidak ingin disebutkan namanya, beliau menerangkan bahwa praktik perjudian tembak ikan yang mereka kelola baik itu “Hendra maupun tulus, keduanya sudah sangat meresahkan, tapi apalah daya, lapor polisi pun percuma, tidak ada gunanya bang, bahkan disini diduga Keplingnya pun ga berani bertindak karna diduga tiap bulannya menerima upeti dari bandar judi tersebut, kalau pun ada warga yang berani bertindak, kedepannya bakal terancam bang, karna diduga mereka menggunakan jasa preman untuk mengancam warga yang tempat perjudian itu ditutup bang, ujar Warga “yang tidak ingin di sebutkan namanya kepada awak media.
Menanggapi hal ini, mewakili masyarakat, awak media meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak praktik perjudian milik “Hendra dan Tulus, yang mana sampai hari ini, belum ada satupun dari pihak kepolisian yang berani menindak praktik perjudian mereka. (Red)













