BBC MEDAN – Aksi penganiayaan terhadap petugas penagih hutang viral di media sosial, Peristiwa tersebut terjadi di Jl.Rakyat, GG Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu 09/11/2025.
Korban diketahui bernama Michelle Natalie Angel Gultom (22), seorang Mahasiswi yang juga bekerja sebagai petugas lapangan di PT Amartha Fintek, beliau datang bersama dengan rekannya “Kartini, untuk menagih pembayaran dari salah satu nasabah bernama Nuramllyah.
Kedatangan Michelle dan rekannya”Kartini, dari awal sudah tidak disambut baik oleh pihak yang diduga nasabah dan keluarganya. Pas di TKP, pelaku membayarkan tagihannya, namun sih nasabah “Nuramllyah membayar tagihan sambil memaki, dan terjadi cekcok antar mereka.
Warga yang melihat sempat melerai keduanya, namun terlambat, pihak dari Nuramllyah sudah sempat menganiaya korban dan membuat korban mengalami luka dan trauma akibat penganiayaan tersebut. Merasa di rugikan, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.
Menindak lanjuti laporan tersebut pihak dari kepolisian khususnya Unit reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap salah satu pelaku bernama “Suryadani Syahwindri (29), seorang buruh bangunan yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Kapolsek Medan Timur, melalui “Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut, ” pelaku sudah kita amankan dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, ” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut.
Menanggapi hal ini, masyarakat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Timur dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan pegawai PT Amartha Fintek tersebut. (Mul)











