BBC MEDAN – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, khususnya di Jl. Alumunium Raya ujung GG impian Lk XIX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, membuat masyarakat disekitar resah, diketahui peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh bandar narkoba berinisial”Bwr membuat lingkungan Lk XIX tersebut menjadi sorotan, Sabtu 08/11/2025.
Menanggapi hal ini, awak media mencoba meminta keterangan dari salah satu narasumber “yang tidak ingin disebutkan namanya, “Beliau menerangkan bahwa memang benar diduga kuat peredaran narkoba jenis sabu di Jl. Alumunium Raya ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, GG impian Lk XIX dikendalikan seseorang berinisial “Bwr, diketahui sih “Bwr ini sudah cukup lama melakukan bisnis haram tersebut di lingkungan kami ini, kami sudah resah sebenarnya, “ujar salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu kepada awak media.
Kemudian “narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan, meminta kepada kepala lingkungan khususnya di Lk XIX, mohon diperhatikan keamanan daerah kita dari peredaran narkoba, malu kita pak, kampung kita sudah lama menjadi sorotan, kalau bapak kepala lingkungan tidak mampu mengamankan sendiri, ayo berkolaborasi dengan masyarakat, kita berantas peredaran narkoba diwilayah kita khususnya Lk XIX ini, ” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Melalui awak media, masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polsek Medan Labuhan, Untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba tersebut, jangan lagi ditunda – tunda , keburu kabur ini orang pak, tolong segera ditindak sebelum generasi muda disini semakin rusak dan hancur masa depannya dibuat bandar narkoba tersebut yang diduga berinisial”Bwr. (Red)











